Uang Logamku Sayang, Uang Logamku Malang

Foto dari peruri.co.id
Bagaimana mungkin ada yang tak cinta rupiah? Dalam benak saya, semua orang pasti cinta rupiah. Apalagi  emak-emak macam saya, lebih berbinar menerima seikat rupiah daripada seikat kembang dari suami. Ahaha, jujur banget sik.. Tapi ternyata, banyak juga mereka yang melirik mata uang asing demi keuntungan pribadi.  Dan bisa jadi mereka berpesta pora ketika nilai rupiah turun, sehingga simpanan mata uang asing mereka melambung nilainya. Ah, terlalu panjang  ini kalau dibahas. Kita doakan saja, nilai rupiah terus menguat sehingga tetap menjadi primadona di negeri tercinta ini.

Sedalam apa cinta kita kepada rupiah ? Kalau saya sih, cinta banget sama rupiah. Bukan hanya rupiah lembaran biru dan merah, tapi juga rupiah logam. Ya, uang logam atau koin masih termasuk alat pembayaran yang sah di negeri  ini. Tetapi, diakui atau tidak, banyak orang yang meremehkan nilai kecil dari uang logam. Saya termasuk yang memegang teguh prinsip, uang sejuta nggak akan jadi sejuta kalau kurang uang koin 50 rupiah. Saya paling nggak bisa terima, kalau belanja di toko trus yang empunya toko bikin harga ada buntutnya 50 rupiah, padahal mereka nggak menyiapkan uang kembalian 50 rupiah. Parahnya lagi jika kasirnya langsung membulatkan keatas. Nggak disebut sama sekali si 50 rupiah ini. Duuuh, syedih.. Nggak dihargai sama sekali. Padahal 50 rupiah juga duit loh…

Kembalian uang koin, sering juga digantikan dengan permen. Padahal kalau kita beli, pastinya yang punya toko ogah dibayar dengan permen. Kasus lain, kembalian koin diminta untuk disumbangkan. Ini biasanya di minimarket jaringan. Mau nggak mau terpaksa mau, karena mau bilang ‘jangan’ tengsin juga, kan?  Tapi kalau nggak ikhlas mendingan jangan mau deh, daripada ujung-ujungnya ngamal tapi ngomel. Apakagi  ketika cek struk ternyata sama sekali tidak ada penampakan kemana larinya koin tadi. Jika memang jelas peruntukan donasinya, dan hati benar-benar ikhlas, no problemo.

Di era digital sekarang ini, fungsi  uang koin semakin terpinggirkan dengan adanya e money. Kemudahan bertransaksi dengan e money praktis tidak lagi memerlukan uang koin sebagai kembalian.  Tapi bukan berarti uang koin menjadi tidak berguna. Karena tidak semua sektor transaksi bisa terjangkau dengan layanan e money.  Jadi, selama Bank Indonesia masih mengakui uang logam sebagai alat pembayaran yang sah, uang koin masih tetap berlaku. Ada sanksi pidana bagi yang menolak pembayaran dengan rupiah, termasuk uang logam ini.

Saya biasanya membawa uang logam bernilai kecil jika keluar rumah. Hal ini sangat memudahkan saya dalam bertransaksi. Setidaknya menghindarkan saya menerima kembalian dalam bentuk permen. Keengganan masyarakat bertransaksi menggunakan uang logam, membuat tingkat pengembalian uang koin ke Bank Indonesia cukup rendah, yaitu hanya sekitar 16%. Selebihnya, uang logam tersendat di masyarakat. Jika kita mengaku cinta rupiah, coba deh cek lagi laci-laci, bawah meja, kolong lemari atau kolong tempat tidur. Kumpulkan logam atau koin receh yang tergeletak pasrah selama bertahun-tahun di tempat-tempat tersebut. Putarkan  kembali untuk transaksi. Penggunaan uang secara seimbang baik logam maupun kertas juga merupakan wujud nyata cinta rupiah.

Posting Komentar

0 Komentar